Selasa, 26 April 2011

Mendistorsi adat santun

Kata radikal, memang sering dibicarakan belakangan ini. Dalam bidang kesehatan, radikal yang ditempelkan pada istilah 'radikal bebas' juga menjadi momok atau ancaman bagi kesehatan, Ancaman ini terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya dll yg dikaitkan dengan kadar udara di kota-kota tersebut. Macetnya lalu lintas di jalan-jalan dalam kota yang disebabkan tidak berimbangnya jumlah kendaraan dengan fasilitas jalan yang tersedia memuntahkan sisa hasil pembakaran kendaraan ke udara. Kemudian udara yang telah terkontaminasi itulah, mau tak mau harus dihirup oleh warga di kota itu. Disayangkan memang. Tapi apa mau dikata.

Tinggalkanlah masalah itu sejenak dan biarlah para birokrat mencarikan solusinya. Marilah kita merenungkan jenis radikal yang kedua, yang berhubungan dengan sikap seseorang terhadap sesamanya. Ini penting kita ketahui, karena dampak dari penyebaran ini tak kalah ganas daya destruksinya atau penghancurannya. Bisa dibayangkan. kalau tatanan sopan santun, kepercayaan bahkan keyakuinan sudah bisa dipindahtangankan dengan cara mudah (dengan sebutan hijrah), maka banyak hal yang segera akan berubah pula.

Mungkinkah ini suatu kebetulan saja. Beberapa negara Timur Tengah tidak saja pintar mengekspor BBM (yang di kota besar menjadi unsur radikal bebas) namun juga mereka mengekspor dan mencontohkan radikalisme atau sikap radikal yang belakangan makin menyebar ke seantero dunia. Keras, kejam, berani mati, tidak kenal kompromi, bahkan tidak mempunyai toleransi terhadap warga, lingkungan dan adat-istiadat yang berlaku yang bertentangan dengan fahamnya

Negara yang sudah jelas-jelas ada(!), di mana kita berada dan dipersatukan dengan cukup damai, mendadak sontak dianggap salah, palsu, penuh dosa dan karenanya perlu dikosongkan, meskipun itu pada tahapan sekarang masih bersifat mental-seremonial. Dalam kehidupan negara yang de facto itu ada, kita punya saudara, keluarga, punya pemerintahan dstnya. Nah, kalau kemudian satu per satu anak-anak muda diculik (ini kecendrungan yang terlihat), dan kemudian diminta pindah (hijrah atau "lompat pagar") dan - say-berhasil, tidak bisa dibayangkan bagaimana chaos-nya atau berantakannya negara NKRI ini kemudian. Amit-amit!. Bisa dibayangkan menyerupai Irak-kah atau Afganistan, atau negara pecahan Rusia lain yang mencoba memulai menerapkan sistem kenegaraan yang belum terbukti bisa memenuhi kedamaian bagi masyarakatnya.

Kalau hijrah (berandai ini ada!) harus ditebus (mungkin disebut mahar dsbnya agar lebih religius) dengan dana paksa yang jumlahnya tertentu (bukan suka rela) sudah jelas bisa ditebak, jalannya tidak berkah. Batal demi hukum, kata pengacara. Namun di sinilah letak titik lemah para anak muda yang semi intelek, yang masih bisa dikibulin melalui ayat atau bahasa kitab suci yang diplesetkan sekenanya demi tercapainya maksud perekrut.

Kalau cara memperoleh dana sudah tidak halal, berbohong, memaksa orang tua dengan tega melalui cara-cara yang melanggar hukum atau paling tidak menjungkir-balikkan tata krama sopan santun yang telah ada, lalu bagaimana ke depan tata kehidupan mereka nanti. Jangankan nanti, sekarang saja kalau hal itu dibiarkan akan menjadi preseden dan bisa menjadi contoh contekan anak-anak muda segenerasinya. Yang baik-baik bisa terkontaminasi. Apalagi bagi anak muda yang kebetulan sudah terjepit keadaan hidupnya, karena pemerintah belum mampu menyiapkan lapangan kerja bagi mereka. Pasti makin tega dan cuek terhadap nilai-nilai kebersamaan. Padahal kebersamaan dan kedamaian itulah yang merupakan prasyarat bagi hidup dan tumbuhnya kreativitas dan produktivitas. Tanpa itu, lalu mau dari mana memperoleh rejeki, hidup yang berekonomi normal, halal, berkah?